Warisan Seni Bela Diri Minangkabau
Silat Kumango adalah salah satu aliran pencak silat tradisional yang berasal dari Nagari Kumango, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Aliran ini dipelopori oleh Syaikh Abdurrahman Al-Khalidi pada abad ke-19 dan menggabungkan seni bela diri dengan nilai-nilai Islam. Sejak awal, Silat Kumango diajarkan sebagai sarana dakwah dan pembentukan akhlak. Keunikan ini menjadikannya salah satu kebanggaan budaya Minangkabau yang terus dilestarikan hingga kin
Gerakan Silat Kumango terkenal cepat, luwes, dan mematikan, dengan permainan langkah kaki yang kompleks. Teknik bantingan, kuncian, serta sikap rendah menjadi ciri khasnya dalam menghadapi lawan. Setiap gerakannya dirancang untuk mengandalkan refleks dan kecerdikan, bukan hanya kekuatan fisik. Filosofi “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” menjadi landasan utama dalam setiap latihan.
Saat ini, Silat Kumango telah berkembang pesat dan dipelajari di berbagai daerah, bahkan mancanegara. Seni bela diri ini tidak hanya melatih fisik dan keterampilan bertarung, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan kecerdasan emosional. Pemerintah Indonesia menetapkan pencak silat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, menjadikannya simbol kebanggaan bangsa. Dengan mempelajari Silat Kumango, generasi muda turut melestarikan tradisi luhur Minangkaba